Basarnas Langsung di Bawah Presiden Mulai Bulan Ini

Basarnas Langsung di Bawah Presiden Mulai Bulan Ini

- detikNews
Jumat, 24 Nov 2006 16:32 WIB
Jakarta - Mulai bulan ini, Badan SAR Nasional (Basarnas) tidak lagi berada di bawah Departemen Perhubungan (Dephub). Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2006, badan ini langsung di bawah presiden."Memang tidak tepat jika Basarnas berada di bawah Dephub, tugasnya lebih luas," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa usai pelantikan Kepala Basarnas, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2006).Menurut Hatta, Basarnas berbeda dengan Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) dan Dewan Keselamatan. KNKT bertugas mengecek dan menyelidiki penyebab suatu kecelakaan transportasi agar kecelakaan serupa tidak terulang. Dewan Keselamatan memberi masukan sebagai penguatan aspek keselamatan sebelum kecelakaan terjadi. Sedangkan Basarnas bertugas mencari korban, baik dalam kecelakaan transportasi maupun bencana alam.Seperti halnya Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) yang merupakan lembaga pemerintah nondepartemen, Basarnas akan memiliki anggaran sendiri.Meski sudah tidak berada di bawah Dephub, Hatta berharap, nantinya ada bidang di Basarnas yang khusus melakukan penyelamatan di laut dan udara.Kepala Basarnas yang dilantik oleh Menhub adalah Laksamana Pertama TNI Bambang Karnoyudho yang menggantikan Yayun Priyanto karena pensiun. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads