SBY Diminta Respons RUU Ibukota

Pilkada DKI Terancam Gagal

SBY Diminta Respons RUU Ibukota

- detikNews
Jumat, 24 Nov 2006 15:54 WIB
Jakarta - Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung tahun 2007 terancam batal jika RUU Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia belum selesai. Karena itu, Pansus RUU tersebut meminta Presiden SBY untuk turun tangan.Pansus RUU akan mengirimkan surat pada Presiden SBY pada Januari 2007 mendatang. Isinya adalah meminta SBY segera menentukan pasangan yang akan mewakili pemerintah untuk membahas RUU ini dengan DPR."Kalau RUU ini tidak selesai, pilkada harus menunggu sampai selesai karena tidak bisa kembali ke UU 32/2004," kata Ketua Pansus Effendi Simbolon dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/11/2006).Anggota pansus Ryaas Rasyid menambahkan, masih terjadi perdebatan mengenai pasal 10 dalam RUU ini. Pasal itu terkait dengan model pemilihan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).Menurut Ryaas, pansus masih belum menentukan model mana yang akan dipilih. Saat ini ada 3 model, yang pertama pemilihan sesuai dengan ketentuan UU No 32/2004. Model kedua, pasangan cagub dan cawagub yang memperoleh 50 persen plus 1 otomatis ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Jika tidak memperoleh jumlah tersebut dilakukan pemilihan putara kedua.Model ketiga, sama dengan pilihan kedua namun ditambah syarat, pasangan calon harus diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal 30 persen di DPRD atau 30 persen suara pada pemilu."Ini masih menjadi perdebatan dan lobi-lobi," kata mantan Menteri Otda ini.Pansus menargetkan, RUU itu dapat selesai sekitar bulan Maret atau April. (ken/nrl)


Berita Terkait