Yandri Susanto: Bansos Hak Rakyat, Jangan Dihentikan Karena Urusan Pemilu

Yandri Susanto: Bansos Hak Rakyat, Jangan Dihentikan Karena Urusan Pemilu

Inkana Putri - detikNews
Kamis, 04 Jan 2024 13:56 WIB
MPR
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah merupakan hak rakyat. Untuk itu, ia meminta semua pihak menghentikan berbagai upaya politisasi bansos.

"Bansos merupakan hak rakyat. Jangan karena urusan Pemilu kemudian dihentikan," ujar Yandri dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat (PAN) ini menambahkan, bansos sangat dibutuhkan di tengah kondisi masyarakat yang sedang susah. Ia pun menegaskan bansos merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga sangat tidak etis apabila ada yang menyuarakan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat. Bansos diperlukan oleh masyarakat," papar Yandri.

"Kasihan rakyat kecil yang membutuhkan kalau bansos ditunda apalagi dihentikan hanya karena ada pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Yandri pun mengajak semua pihak untuk merenungkan manfaat yang diterima masyarakat dengan adanya bansos. Ia pun dirinya berharap agar nantinya tidak ada lagi pihak yang menyuarakan penundaan atau bahkan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat,

"Jangan karena kepentingan politik kemudian masih ada pihak-pihak yang menyuarakan penghentian penyaluran bansos," tutup Yandri

Simak Video 'Anies: Bansos Dibeli dari Uang Pajak, Jangan Diklaim Atas Nama Pribadi':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads