Geger Gubernur Lampung
Alzier-Sjachroeddin Sudah Islah
Jumat, 24 Nov 2006 14:49 WIB
Jakarta -
Kasus konflik pemerintahan Provinsi Lampung mulai menunjukkan titik terang. Perseteruan Alzier Dianies Thabrani dengan Sjachroeddin ZP sudah berakhir dengan adanya islah keduanya.Demikian disampaikan oleh Medagri M Ma'ruf usai mendampingi Sjachroeddin ZP dan Ketua DPRD Lampung menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (24/11/2006).Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Presiden Jusuf kalla. Sebelumnya Sjachroeddin ZP dan rombongan sempat bertemu secara tertutup dengan Mendagri di kantor Depdagri.Menurut Ma'ruf, kedua pihak yang berseteru itu telah melakukan islah pada 17 November lalu. "Artinya kedua pihak sudah saling memaafkan," kata Ma'ruf.Mendagri juga memastikan bahwa saat ini kendali pemerintahan daerah akan tetap dipegang oleh Sjachroeddin ZP hingga berakhir masa jabatannya."Saya pikir pemerintahan tetap dipegang oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang sekarang sampai akhir periode sesuai dengan Keppres 71," jelas dia. Dalam kesempatan itu Gubernur Lampung Sjachroeddin membenarkan pernyatan Mendagri. Menurut dia proses pemerintahan daerah sudah mulai berlangsung, demikian juga hubungan kerjasama antara eksekutif dengan legislatif. Dirinya berharap seluruh elemen masyarakat dapat menerima keputusan ini dan membantu menyukseskan jalannya pemerintahan. "Kita sekarang bersama DPRD sedang membahas APBD 2007," kata Sjachroeddin.Masalah di Lampung berawal sejak 14 Juli 2005 saat DPRD memutuskan mencabut Surat Keputusan DPRD Lampung tentang penetapan Sjachroeddin ZP-Syamsurya Ryacudu sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2004-2009. DPRD juga mengeluarkan SK meminta Presiden mencabut Keppres 71/M/2205 yang mengukuhkan pasangan Sjachroeddin ZP-Syamsurya Ryacudu.Sikap DPRD itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan M. Alzier Dianis Thabrani sekaligus menyatakan dua SK Menteri Dalam Negeri yang menetapkan Sjachroeddin-Ryacudu cacat hukum. Tetapi MA tidak memerintahkan Alzier kembali ke kursi gubernur karena pemerintah sudah mengambil kebijakan mengangkat pejabat baru.
(san/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
