Simpan Senjata Api, Kakek 13 Cucu Ditangkap
Jumat, 24 Nov 2006 14:21 WIB
Semarang - Hari tua Subyanto (73) tampaknya sangat buruk. Kakek 6 anak dan 13 cucu ini ditangkap polisi karena diketahui memiliki senjata api laras panjang dan peluru. Nasib, nasib!Saat dimintai keterangan di Polres Semarang Barat, Jalan Ronggolawe Selatan Semarang, Jumat (24/11/2006), Subyanto mengaku mendapatkan senjata api laras panjang jenis jungle kaliber 30 mm tersebut dari kakaknya, almarhum Kapten Toni Sutarno, 5 tahun lalu.Warga Campurejo RT 1/ RW I Boja, Kendal ini adalah eks tentara berpangkat Sersan Mayor yang pernah bertugas di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro dan pernah tercatat sebagai anggota Perbakin. Terakhir ia bertugas sebagai Babinsa di Koramil Limbangan, Kendal.Subyanto menjelaskan, ia tidak memperpanjang masa pakai senjatanya karena tidak punya uang. Untuk memperpanjang masa pakai, tiap bulan ia harus merogoh kocek Rp 130 ribu. "Senjata itu saya pakai berburu babi hutan di Wonosari Kendal. Tidak untuk yang lain," katanya saat diinterogasi petugas. Menurut dia, kakaknya sengaja mewariskan senjata tersebut karena status Subyanto yang eks TNI. Almarhum kakaknya berharap, senjata tersebut bisa dirawat dengan baik.Kasat Reskrim Polres Semarang Barat AKP Gandung Sarjito menyatakan, apa pun alasannya, Subyanto tidak berhak memiliki senjata itu. Apalagi kepemilikannya tanpa izin. Subyanto dijerat UU Darurat No 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun. "Dalam penelusuran kami, ternyata dia juga menyimpan 1 magazen dengan 10 butir. Mungkin dia punya lebih dari itu," kata dia menduga-duga.Subyanto dibekuk petugas sekitar pukul 18.30 Sabtu (18/11) lalu tanpa perlawanan di Hutan Wonosari, Kendal. Subyanto mengaku pada saat itu, dirinya baru saja berburu babi hutan.
(try/asy)











































