Wanita Viral Paksa Kucing Merokok di Sumut Minta Maaf

Wanita Viral Paksa Kucing Merokok di Sumut Minta Maaf

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 04 Jan 2024 09:07 WIB
Khoirunnisa yang viral memaksa kucing merokok menyampaikan permohonan maaf. (Foto: tangkapan layar)
Khoirunnisa yang viral memaksa kucing merokok menyampaikan permohonan maaf. (Foto: tangkapan layar)
Jakarta -

Seorang wanita bernama Khoirunnisa viral di medsos terkait videonya memaksa kucing merokok. Setelah aksinya tersebut dikecam sejumlah pihak, Khoirunnisa meminta maaf dan mengatakan tindakannya tersebut bercanda.

Dilansir detikSumut, Kamis (4/1/2024), Khoirunnisa mengungkapkan penyesalannya. Dia mengaku tidak punya maksud menyakiti kucing itu.

"Perkenalkan, saya Khoirunnisa, pemilik akun @icasagee. Mohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan seluruh lembaga pemerhati hewan berkaitan dengan video viral saya beberapa waktu lalu," ujar Khoirunnisa di video tersebut seperti dilihat Rabu (3/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tidak memiliki niat menyakiti hewan karena perbuatan tersebut hanya bercanda.

"Pada saat itu saya berniat bercanda, tidak ada maksud menyakiti hewan sama sekali. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, video Khoirunnisa bersama temannya viral di media sosial. Dalam video itu, Khoirunnisa bersama temannya di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menahan kucing sambil memaksa memasukkan sebatang rokok ke dalam mulut kucing tersebut. Setelah itu, dia mengisap rokok yang dalam keadaan menyala itu dan membuang asap rokoknya ke arah muka kucing tersebut.

Kemudian, Khoirunnisa melepas pegangannya ke kucing tersebut dan kucing itu pun pergi berlari. Setelah itu, wanita tersebut tersenyum ke arah kamera.

Simak lengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Video Viral Kucing Dicekoki Miras oleh 3 Wanita di Padang

[Gambas:Video 20detik]



(yld/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads