Kursi Kosong Hakim Agung Diplenokan KY
Jumat, 24 Nov 2006 12:40 WIB
Jakarta - 6 Kursi hakim agung kosong. Komisi Yudisial (KY) pun akan menggelar rapat pleno untuk menanggapi permintaan dari Badan Musyawarah DPR mengenai tambahan 12 calon hakim agung untuk dites."Hari ini pukul 13.00 WIB rapatnya," kata anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi detikcom, Jumat (24/11/2006).Rapat ini akan digelar di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat. Dalam rapat ini akan dibahas jadwal untuk melakukan seleksi lagi terhadap hakim agung.Sebelumnya rapat Bamus DPR memutuskan akan meminta tambahan 12 calon hakim agung yang akan melakukan tes uji kelayakan di DPR. Hal itu untuk merekrut 6 hakim agung yang akan menduduki kursi kosong di MA.Sesuai UU, KY harus menyerahkan 3 nama calon untuk mengisi satu posisi hakim agung. Sehingga untuk mengisi enam posisi, KY seharusnya menyerahkan 18 nama kepada DPR, namun KY baru menyerahkan 6 nama.Pada 2006 ini, terdapat 4 kursi hakim agung yang kosong. Kursi itu ditinggalkan oleh Abdul Rahman Saleh yang terpilih sebagai Jaksa Agung, Tonton Soeprapto yang meninggal dunia, sedangkan Chairani A Wani dan Usman Karim sudah memasuki masa pensiun. 2 Hakim agung lainnya, Arbijoto dan Syamsuhadi Irsyad akan segera memasuki masa pensiun pada Desember 2006 dan Januari 2007 mendatang.
(ary/sss)











































