Penuntasan Kasus HAM Terhambat karena Aktornya Masih Berkuasa

Penuntasan Kasus HAM Terhambat karena Aktornya Masih Berkuasa

- detikNews
Jumat, 24 Nov 2006 02:21 WIB
Jakarta - Salah satu penyebab sulitnya DPR mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar menggelar pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan kasus Semanggi dan Trisakti adalah masih berkuasanya aktor-aktor yang terlibat. "Banyak aktor yang terlibat masih berkuasa," kata wakil ketua MPR, AM Fatwa seusai acara silaturahmi KAHMI di Wisma Serbaguna Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2006) malam.Menurut dia, banyak orang di DPR yang mempunyai hubungan dengan birokrasi, di mana para aktor tragedi semanggi masih berkuasa, karena DPR dan birokrasi saling mempengaruhi.Meski demikian, Fatwa mengatakan hal tersebut harus tetap diperjuangkan. Fatwa mencontohkan pada waktu dirinya dan teman-teman di DPR memeperjuangkan pengadilan HAM ad hoc untuk kasus Tanjung Priok dengan gigih. "Akhirnya berhasil, dan salah satu faktornya kasusnya sudah agak lama, dan aktor-aktor yang terlibat sudah tidak lagi berkuasa, selain itu ada Gus Dur sebagai presiden," kata politisi PAN ini.Bahwa akhirnya tersangka kasus Tanjung Priok dibebaskan semua, menurut Fatwa, membuktikan masih adanya pengaruh yang begitu kuat pada pengadilan. "Masih ada pengaruh orang yang berpengaruh dalam pengadilan waktu itu, nilainya.Fatwa juga mengakui penegakan hukum masih telantar dalam agenda reformasi. (nwk/fjr)


Berita Terkait