Kasus Lumpur Lapindo adalah Bencana

Presiden SBY:

Kasus Lumpur Lapindo adalah Bencana

- detikNews
Kamis, 23 Nov 2006 21:21 WIB
Jakarta - Luapan lumpur Lapindo yang semakin menjadi-jadi hingga terjadinya ledakan pipa gas dianggap serius oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menyatakan rangkaian kejadian tersebut sebagai bencana. "Yah ini jadi sudah disaster. Jadi negara harus mulai ikut memikirkan ini," kata Menteri ESDM Poernomo Yosgiantoro mengutip ucapan SBY, usai sidang kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/11/2006). Pernyataannya tersebut merupakan keputusan hasil rapat kabinet terbatas yang membahas situasi terakhir di Porong, Sidoarjo. Rapat diikuti oleh Wapres Jusuf Kalla, Menneg Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Ketua Timnas Lumpur Sidoarjo Basuki Hadimuljono, Gubernur Jatim Imam Utomo, Pangdam Brawijawa Syamsul Mappareppa dan Kapolda Jatim Herman. Tidak jelas benar maksud dari penepatan sebagai 'bencana' dan 'pelibatan negara' di atas. Apakah itu berarti Pemerintah akan mengambil alih tanggung jawab penanggulangan dan penanganan dampak semburan lumpur dari PT Lapindo layaknya musibah yang statusnya bencana nasional. Purnomo tidak memberikan jawaban yang konkrit saat dikonfirmasi mengenai hal itu. "Kita jabarkan nanti. Akan kita bicarakan dengan Bakornas sebagai tindak lanjut dari petunjuk Presiden. Lapindo masuk tim kita dan sudah bersama-sama ikut dalam rapat," ujarnya. (lh/fjr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads