Pria di Bali Pukul Tetangga Usai Ditegur Saat Lakukan KDRT

Pria di Bali Pukul Tetangga Usai Ditegur Saat Lakukan KDRT

I Wayan Sui Suadnyana - detikNews
Selasa, 02 Jan 2024 12:10 WIB
Rudi Prayuda, pemukul dan pengancaman tetangga kosnya, saat ditangkap polisi di Denpasar Selatan.
Polisi amankan pria diduga pukul tetangga di Bali (Foto: dok. Polda Bali)
Denpasar -

Rudi Prayuda (28) ditangkap polisi setelah diduga memukul tetangganya, Muhamad Imron (35), di Denpasar, Bali. Peristiwa itu diduga terjadi setelah Imron menegur Rudi, yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.

Dilansir detikBali, Selasa (2/1/2024), peristiwa itu diduga terjadi pukul 01.30 Wita, Senin (1/1). Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Rudi juga mengejar Imron sambil memegang pisau.

"Pelaku (Rudi) mengakui memukul korban (Imron) dan mengejar korban dengan membawa pisau karena pelaku kesal korban ikut campur urusan rumah tangga pelaku," kata Jansen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jansen mengatakan Imron awalnya melihat Rudi menampar, menjambak, hingga menyeret istrinya di pinggir Jalan Danau Tempe. Imron lalu mengingatkan Rudi agar tidak menganiaya istri sendiri. Rudi diduga tidak terima ditegur oleh Imron.

"Pelaku tidak terima dengan korban yang turut campur urusan rumah tangga pelaku, lalu menantang korban sambil mengatakan 'jangan ikut campur urusan rumah tangga saya'," ucap Jansen.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Relawan Ganjar Dikeroyok Oknum, TPN Masih Yakin TNI Netral

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads