Larangan Aktivitas di Air Pukul 6 Sore
Kawasan tempat wisata Ancol, Jakarta Utara (Jakut) dipadati pengunjung di hari libur tahun baru 2024. Aktivitas di pantai yang menjadi salah satu ikon yang ada di Ancol ini dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (1/1/2024), terdengar pemberitahuan yang mengatakan bahwa segala aktivitas di air yang berada di Pantai Ancol sudah tidak boleh dilakukan saat waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB. Adapun bunyi pemberitahuan tersebut sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada aktivitas waktu berenang di waktu menjelang malam hari pada pukul 18.00 WIB," ucap salah satu petugas.
Dihubungi detikcom, humas Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho membenarkan hal tersebut. Ia menyebut ada peraturan khusus di area pantai yang dibatasi kegiatannya hingga pukul 18.00 WIB saja.
"Jadi memang khusus di area pantai itu untuk aktivitas berenang di pantai hanya dibatasi sampai jam 18.00 WIB. Selebihnya kita akan umumkan untuk pengunjung agar tidak lagi melakukan aktivitas berenang di pantai," ucapnya.
Ia lalu menjelaskan bahwa peraturan yang ada dibuat hanya untuk aktivitas yang berhubungan dengan air di area pantai. Namun, pengunjung masih dapat bermain pasir atau apapun yang memang tidak berhubungan dengan air pantai.
"Aktivitas berenang atau bermain air saja yang (dibatasi) sampai jam 18.00 WIB. Main di pasir masih boleh," ujarnya.
(aik/aik)