Sampah Pesta Tahun Baru di Pantai Kuta hingga Seminyak Bali Capai 20 Ton

Sampah Pesta Tahun Baru di Pantai Kuta hingga Seminyak Bali Capai 20 Ton

Aryo Mahendro - detikNews
Senin, 01 Jan 2024 17:22 WIB
Sampah sisa pesta kembang api malam tahun baru di Pantai Kuta dan Legian.
Sampah sisa kembang api yang belum terangkut. (Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Petugas kebersihan mengumpulkan 20 ton sampah usai perayaan malam Tahun Baru 2024 di Pantai Kuta, Legian, dan Seminyak. Sebanyak 9 ton dari total sampah tersebut adalah sisa kembang api.

"Kami sudah bersihkan itu dari jam tujuh sampai jam sepuluh pagi tadi. Kalau total sampah keseluruhan (ditambah selain sampah kembang api), mencapai 20 ton atau setara 10 truk," kata Koordinator Evakuasi Dini Sampah Laut (Desalut) DLHK Badung, I Made Gde Dwipayana, dilansir detikBali, Senin (1/1/2024).

Dwipayana menyebutkan selama tiga jam pembersihan, terdapat dua ton atau setara satu truk sampah sisa kembang api di Pantai Seminyak. Kemudian, ada lima ton sampah kembang api di sepanjang bibir Pantai Legian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Pantai Kuta mencapai dua ton sampah sisa kembang api. Seratusan petugas kebersihan membersihkan sisa sampah malam Tahun Baru 2024 dan mengangkutnya ke TPA Suwung.

"Sampah dibuang ke TPA Suwung. Dibuang saja nggak diolah. Sampah (sisa kembang api) nggak bisa diolah," kata Dwipayana.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikBali, masih ada sampah kembang api yang tercecer di bibir pantai. Dwipayana menyebut sampah tersebut tidak akan mengganggu aktivitas wisatawan. Menurutnya, sisa sampah kembang sama sekali tidak berbahaya.

Simak selengkapnya di sini.

(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads