Kronologi James Mutilasi Sadis Istri Jadi 10 Bagian hingga Serahkan Diri

Kronologi James Mutilasi Sadis Istri Jadi 10 Bagian hingga Serahkan Diri

M Bagus Ibrahim - detikNews
Senin, 01 Jan 2024 14:09 WIB
Suami di Kota Malang membunuh dan memutilasi istrinya. Aksi keji itu dilakukan James Loodewky Tomatala (61) kepada istrinya Ni Made Sutarni (55).
Pria di Malang, James, membunuh dan mutilasi istrinya. (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jakarta -

James Loodewky Tomatala (61), warga Kota Malang, Jawa Timur, nekat membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarni (55). Polisi mengungkap kronologi kejadian hingga James menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pembunuhan tersebut dipicu oleh cekcok.

Sabtu, 30 Desember 2023
10.30 WIB: Cekcok

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya kedua orang tersebut terlibat cekcok di kediamannya Jalan Serayu Nomor 6 sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (30/12). Tersangka memukul kepala korban dengan tangan.

"Mereka cekcok pada sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian, tersangka memukul kepala korban menggunakan tangan," ujarnya dilansir detikJatim, Minggu (31/12/2023).

ADVERTISEMENT

11.00 WIB: Korban Meninggal

Selanjutnya, korban dicekik oleh James. Korban meninggal sekitar 11.00 WIB.

"Dilanjutkan dengan mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada sekitar pukul 11.00 WIB," lanjutnya.

Minggu, 31 Desember 2023
08.00 WIB: James Serahkan Diri

Setelah itu, tersangka memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian. Potongan tubuh Made Sutarni ditaruh di ember yang diletakkan di teras. Perbuatan keji tersebut baru terungkap setelah James menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Satreskrim Polresta Malang Kota yang mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut langsung datang ke rumah yang bersangkutan untuk mengamankan jenazah serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads