Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong agar pemerintah tetap meneruskan dan bahkan meningkatkan program-program kerakyatan seperti yang sudah berjalan selama ini. Pasalnya, program-program tersebut sangat diperlukan dan diminati oleh masyarakat.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, secara logis, sesuatu yang sudah baik dan sangat diminati sudah sepantasnya dilanjutkan, ditingkatkan, dan diintensifkan.
Dia mengatakan program pemberian bansos, BLT El Nino, dan penyerahan sertifikat tanah adalah program yang telah berjalan sejak lama. Program-program ini melengkapi bansos lain seperti PKH, KIS, KIP, bantuan modal usaha, bantuan lansia, dan lain-lain yang menjangkau puluhan juta rakyat Indonesia. Justru, ini adalah program unggulan pemerintahan Jokowi sebagai jaring pengaman sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jokowi itu tidak hanya berhasil dalam pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, ia juga sangat peduli dengan ketahanan sosial," ujarnya dalam keterangannya, Senin (1/1/2024)
"Itulah sebabnya bansos dengan segala rinciannya tetap dipertahankan, ditingkatkan, dan diintensifkan," sambungnya.
Menurut Saleh, PAN tentu menilai sangat aneh jika ada beberapa pihak yang ingin menghentikan sementara bansos dan jaring pengaman sosial ini. Padahal, semua menyadari bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Lagi pula, lanjut Saleh, membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi sangat dijamin oleh konstitusi. Saleh mengkritisi peran konstitusi yang menyebut setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
"Lalu kenapa ada pikiran dan usulan untuk menghentikannya? Usulan dan pikiran seperti itu sangat tidak bijak," ungkap Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran tersebut.
"Tidak berorientasi bagi kepentingan fundamental warga negara, terutama mereka yang memang sangat membutuhkan" lanjutnya.
Berbeda dengan itu, PAN bahkan mengusulkan agar bantuan-bantuan sosial seperti ini semakin diperluas. Diperbanyak jumlahnya, dan diperluas penerimanya. Faktanya, masih banyak anggota masyarakat yang membutuhkan dan berharap mendapatkan bantuan tersebut.
"Nah, kalau diperbanyak, itu baru tepat. Dengan begitu, semua yang berhak bisa mendapatkan hak yang sama sebagai penerima," ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.
"Tugas negara adalah untuk memastikan agar semua anggota masyarakat terlindungi," pungkasnya.
(akd/ega)