Pemerintah Larang Warga Dekati Area Semburan Lumpur
Kamis, 23 Nov 2006 14:05 WIB
Sidoarjo - Menyusul terjadinya ledakan pipa gas Pertamina di KM 38 ruas tol Porong-Gempol, pemerintah melarang warga mendekati area sekitar semburan lumpur Lapindo.Larangan disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat meninjau lokasi ledakan di KM 38, Kamis (23/11/2006). Turut bersama dengan Purnomo adalah Menteri PU Djoko Kirmanto, Pangdam V Brawijaya Mayjen Syamsul M, Gubernur Jatim Imam Utomo, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surya S, Ketua Timnas Basuki Hadimulyo dan GM Lapindo Imam Agustino. "Timnas sudah melakukan tugas sesuai porsinya. Ke depan, keamanan semakin diperketat setelah kejadian ini. Masyarakat luas dilarang masuk mendekati area lumpur. Masyarakat tidak usah cemas dengan peristiwa ini," kata Purnomo sebelum meninggalkan lokasi ledakan di ruas tol Porong-Gempol KM 38/200.Purnomo dan rombongan sebelumnya menggelar rapat di ruangan VVIP Bandara Juanda. Usai menggelar pertemuan, rombongan mendatangi salah seorang korban tewas akibat ledakan, Danramil Porong Kapten Afandi.Setelah itu, meninjau lokasi ledakan sekitar 15 menit. Rombongan kemudian menuju ke RSUD Sidoarjo dan RSUD Dr Soetomo unutk mengunjungi para korban.
(jon/nrl)











































