Meneg PP: Ibu Pembakar Bayi Harus Ditangani Psikiater
Kamis, 23 Nov 2006 13:41 WIB
Jakarta - Penangangan kasus ibu yang membakar bayinya sendiri harus melibatkan psikiater, bukan hanya psikolog. Ibu asal Kebumen, Jawa Tengah, ini diduga mengalami gangguan kejiwaan."Ini masalah kejiwaan, jadi harus ditangani secara kejiwaan juga," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (PP) Meutia Hatta usai Silaturahmi Semiloka Nasional Perempuan Parlemen se-Indonesia di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2006).Meutia mengatakan, untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian PP memiliki dana yang diambil dari program perlindungan perempuan. Selain itu, juga akan dihimpun dana melalui LSM Perempuan, swasta dan Pemda Depok."Kita harapkan 5 persen dari semua sektor, termasuk dana pemda, jadi bisa proporsional," ujarnya.Seorang wanita berusia 30 tahun nekat membakar anak kandungnya yang baru dilahirkannya pada 21 November 2006. Dia juga diduga telah memakan bagian tangan bayi tersebut. Peristiwa pembakaran terjadi di rumah kosong di Jalan Akses UI RT 10 RW 10 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Perempuan ini diperkirakan kurang waras. Siapa yang menghamili wanita malang itu, masih diburu.
(ken/nrl)











































