7 Orang Jadi Tersangka Kasus Mortir Meledak di Bangkalan!

7 Orang Jadi Tersangka Kasus Mortir Meledak di Bangkalan!

Kamaluddin - detikNews
Sabtu, 30 Des 2023 18:12 WIB
Bangkalan -

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim). Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menyebutkan tujuh tersangka tersebut adalah MJ (51), MR (41), SG (43), AU (28), MH (43), MI, dan S (19).

"MH warga yang membeli dari MI. S merupakan pegawai gudang (milik MH) yang mengelas. Semua tersangka warga Kecamatan Kamal," kata AKP Heru, dilansir detikJatim, Sabtu (30/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan tersangka berinisial S, ledakan bermula saat ia mengelas sebuah baja di atas mortir. Suhu panas yang ditimbulkan dari pengelasan inilah yang diduga memicu peluru mortir meledak.

"Menurut keterangan Tersangka S, ledakan bermula dari pengelasan baja dan menggunakan benda yang diduga peluru mortir itu sebagai alas sehingga suhu panasnya memicu ledakan," jelas Heru.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sebuah mortir meledak di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, dari sebuah gudang barang rongsokan atau besi tua. Akibatnya, satu orang tewas dan lima orang lain terluka dalam insiden yang terjadi pada Jumat (29/12) sekitar pukul 08.00 WIB itu.

Simak berita selengkapnya di sini.

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads