Rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diberlakukan sore ini. Kendaraan berpelat ganjil tidak bisa melintas menuju Puncak.
Pantauan detikcom di Simpang Gadog, Sabtu (30/12/2023), petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berjaga. Kendaraan berpelat ganjil diputar balik.
Mayoritas kendaraan yang diputar balik adalah mobil. Kendaraan diputar balik ke arah Jakarta maupun Kota Bogor. Sementara itu, kendaraan berpelat genap yang sesuai tanggal hari ini dipersilakan melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum gage diterapkan, polisi menerapkan sistem satu arah (one way) dari arah Puncak menuju Jakarta. Begitu one way berakhir, gage diberlakukan.
![]() |
450 Polisi Amankan Jalur Puncak
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan pihaknya mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak seiring bertambahnya volume lalin. Ratusan personel disiagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
"Untuk jalur Puncak dari Polres Bogor sudah tersebar 450 personel," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, kepada wartawan di Simpang Gadog.
Personel tersebut disebar ke beberapa titik di sepanjang Jalan Raya Puncak. Terdapat lima pos pengamanan yang digunakan sepanjang Jalan Raya Puncak.
"Satu pos dari Polda ada di Riung Gunung, kemudian 3 pospam, dan 1 pos terpadu di Gadog," ujarnya.
(rdh/jbr)