Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah titik kawasan Kota Bogor, Jawa Barat, saat malam tahun baru. Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor akan dialihkan pada Minggu, 31 Desember 2023, mulai pukul 17.00 WIB.
"Akan dilakukan rekayasa terbatas menjelang malam pergantian tahun di beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat, seperti Alun-alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Taman Sempur, Tugu Kujang-Otista, Suryakencana, Air Mancur, Sudirman," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).
Volume kendaraan yang masuk ke Kota Bogor diprediksi akan meningkat seiring dengan diberlakukannya car free night (CFN) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan lalu lintas di Exit Tol Baranangsiang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat arus kendaraan padat melalui Tol Bogor (Baranangsiang), maka akses masuk Kota Bogor akan dialihkan melalui Gate Sentul Barat dan Bogor Selatan (Summarecon)," ucapnya.
Berikut ini rekayasa lalu lintas di sekitar Alun-alun Kota Bogor, Tugu Kujang, dan Taman Sempur:
![]() |
Alun-alun Kota Bogor
Akses menuju Alun-alun akan dilakukan penutupan secara situasional apabila terjadi kepadatan. Sehingga hanya dapat dilalui kendaraan umum dan kendaraan darurat, seperti ambulans dan damkar.
"Untuk menghindari konflik lalu lintas di Alun-alun, diberlakukan pengaturan akses masuk dan keluar. Pertama, masuk hanya dapat melalui Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawojajar. Kedua, akses melalui Jalan Pengadilan dan Jalan Arsitek Silaban (samping Hotel Salak)," jelasnya.
Tidak ada kendaraan roda empat yang terparkir di sepanjang Jalan Dewi Sartika. Apabila melanggar, maka akan digembok. Kemudian apabila kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Kapten Muslihat, diarahkan menuju RE Martadinata.
Baca di halaman selanjutnya: rekayasa lalin di sekitar Tugu Kujang dan Taman Sempur.....
Tugu Kujang
Rekayasa lalu lintas di sekitar Tugu Kujang diberlakukan normal. Apabila kendaraan padat di Jalan Otista, dilakukan pengalihan arus dari Jalan Pajajaran menuju Baranangsiang.
"Kendaraan roda dua dan roda empat dilarang berhenti apalagi parkir di badan jalan, trotoar, saat malam pergantian tahun di area Tugu Kujang, Otista, hingga Suryakencana," ucapnya.
Pengendara yang hendak parkir diminta memarkir kendaraan di kantong parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan yang parkir sembarangan akan digembok hingga diderek.
Taman Sempur
Terakhir, rekayasa dilakukan di sekitar Taman Sempur. Akan ada pembatasan roda empat kendaraan di sekitar Taman Sempur, hanya diperbolehkan bagi warga sekitar.
"Kendaraan yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya, akan dilakukan penggembokan, diangkut atau diderek," pungkasnya.
![]() |