MAKI Bicara Sosok Nyoman Wara sebagai Calon Pengganti Firli Bahuri di KPK

MAKI Bicara Sosok Nyoman Wara sebagai Calon Pengganti Firli Bahuri di KPK

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 30 Des 2023 07:33 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatan pimpinan KPK. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) bicara sosok I Nyoman Wara sebagai calon pengganti Firli.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyinggung soal pemilihan pengganti pimpinan KPK Lili Pintauli yang mundur pada 2022. Saat itu, Presiden Jokowi menyerahkan nama Johanis Tanak dan Nyoman Wara.

"Kalau bicara seleksi-seleksi sebelumnya, mau tak mau, saya tak ingin dianggap mendukung seseorang. Kemarin kan diajukan Pak Tanak dan Pak Nyoman Wara. Artinya, tinggal itu saja, Pak Tanak sudah dipilih (pengganti Lili), sisanya Pak Nyoman Wara," kata Boyamin, saat dihubungi, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boyamin, pemilihan pimpinan KPK selanjutnya tak perlu terlalu lama. Dia mengatakan Presiden Jokowi tinggal mengajukan nama, lalu disahkan oleh DPR.

"Itu tak perlu diperpanjang-panjang, memperlambat persoalan ini tak segera terisi orangnya. Kalau dikocok lagi dari empat orang ini, nanti ada panitia seleksi lagi yang menilai, minimal dua orang nanti oleh DPR," katanya.

ADVERTISEMENT

"Saya pikir cukup pemerintah mengajukan saja Pak Nyoman Wara dan nanti DPR mengesahkan supaya cepat," katanya.

I Nyoman Wara merupakan Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan. Bagi Boyamin, KPK memerlukan pimpinan berlatar belakang auditor.

"Di KPK perlu auditor mumpuni dan Pak Nyoman Wara mumpuni. Mau tak mau saya harus mendukung seseorang, bukan baik tidak baik, tapi sebagai efektivitas saja, supaya terisi lima orang dan ditunjuk ketuanya. Siapa pun ketuanya," katanya.

Komisi III DPR Tunggu Usulan Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Komisi III DPR mengatakan akan segera mengagendakan pemilihan pimpinan KPK yang baru apabila sudah menerima surat presiden (surpres) Jokowi.

"Tentu kami akan menindaklanjuti pemberhentian Pak Firli secara resmi oleh Pak Jokowi tersebut. Sebagaimana diatur Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, maka akan dipilih penggantinya dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat penggantian Firli secepatnya setelah mendapat surpres tersebut. Namun, kata dia, rapat itu baru akan diagendakan setelah DPR mengakhiri masa reses pada 15 Januari 2024.

"Segera setelah kami mendapatkan salinan resmi pemberhentian tersebut, kami akan mengagendakan pemilihan pimpinan KPK pengganti Pak Firli Bahuri," kata dia.

"Saat ini kami sedang reses sampai dengan pertengahan 16 Januari, proses pemilihan baru akan dimulai di masa sidang mendatang," imbuhnya.

4 nama calon pengganti Firli. Simak di halaman selanjutnya.

Simak Video: Kapolda Metro Ungkap Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan

[Gambas:Video 20detik]




4 Nama Calon Pengganti Firli

Dilihat detikcom, Jumat (29/12/2023), aturan pergantian jika terjadi kekosongan pimpinan KPK itu tertera dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Berikut ini isinya:

Pasal 33


(1) Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

(2) Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

(3) Anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan.

Lalu, siapa saja calon tak terpilih yang bisa diajukan Jokowi ke DPR?

Berdasarkan catatan detikcom, ada empat nama tersisa dari calon pimpinan KPK yang tak terpilih pada 2019. Berikut ini daftar dan perolehan suaranya saat itu:

1. Sigit Danang Joyo (19 suara)
2. Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara)
3. I Nyoman Wara: 0
4. Roby Arya Brata: 0

Halaman 2 dari 2
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads