Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) Polri menegaskan peredaran narkoba di Indonesia menjadi atensi nasional yang harus diselesaikan. Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan komitmen serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Sejalan yang disampaikan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri bahwa kita perlu serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia," kata Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Satgas ini dibentuk sesuai dengan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas dibentuk pada 21 September 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan Satgas Polri sudah menangkap 11.828 tersangka sejak pertama kali dibentuk. Sebanyak 9.628 tersangka di antaranya kini menjalani proses penyidikan. Sedangkan 2.200 orang lainnya menjalani proses rehabilitasi.
"Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti," ujar Asep.
Adapun barang bukti yang disita Polri adalah:
1. Sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton
2. Ekstasi sebanyak 706.712 butir
3. Ganja sebanyak 815,35 kg
4. Kokain sebanyak 2 kg
5. Tembakau gorilla sebanyak 115,3 kg
6. Heroin 1 gram
7. Ketamin 22,7 kg
8. Obat keras 3.112.204 butir
Asep juga membeberkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Satgas Antinarkoba dengan satuan kerja lembaga lainnya. Berikut ini di antaranya:
1. Pengungkapan kasus narkotika hasil kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai pada 29 November 2023, dengan tersangka sebanyak 2 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 34 kilogram. Dalam kasus ini, barang bukti dikubur di belakang rumah tersangka di Kampung Alubiya Pasi, Bireun, Aceh.
2. Pengungkapan kasus narkotika hasil kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai pada 2 Desember 2023, menahan 2 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30 kilogram di Kuala Ujung, Perlak, Perairan Aceh Timur.
3. Pengungkapan kasus narkoba hasil kerja sama dengan Bea Cukai pada 11 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
4. Pengungkapan kasus narkotika kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai pada 12 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 4 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram, berikut sebuah boat di Perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Para tersangka menyelundupkan barang bukti narkotika dari Thailand.
5. Pengungkapan kasus narkotika hasil kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Riau pada 20 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Rumbai, Pekanbaru, Riau.
6. Pengungkapan kasus narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Aceh kerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai, dalam kasus ini menahan 3 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di Perairan Idi, Aceh.
7. Pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Riau pada 19 November 2023, dalam kasus ini menahan 1 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 26 kilogram di Bengkalis, Riau.
8. Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 10 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 1 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 100.350 gram di Cengkareng, Jakarta Barat.
9. Pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 12 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 41 ribu butir.
10. Pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jatim kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 14 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 144 kilogram dengan beberapa TKP, yakni Surabaya, Asahan, dan Tanjung Balai, Sumut.
11. Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 19 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 3 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Sawang, Aceh Utara.
(knv/fjp)