Polri menegaskan terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama, yang saat ini terindikasi berada di Thailand. Polri menyebut Fredy dilindungi oleh gangster.
"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan. Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam tanya jawab jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Mukti meminta semua pihak bersabar. Saat ini Bareskrim sudah bekerja sama dengan semua pihak untuk menangkap Fredy Pratama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea-Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, dan Bea-Cukai dari Thailand, dan Interpol," ujar Mukti.
Seperti diketahui, polisi terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Sejumlah orang anggota jaringan Fredy Pratama juga sudah ditangkap.
Terbaru, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B. B, yang merupakan anak buah Fredy, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," ujar Mukti, Senin (20/11).
Bahkan, ada jaringan Fredy, yaitu Fajar Reskianto, yang sudah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. Fajar yang berperan sebagai kurir narkoba jaringan Fredy Pratama divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti bersalah atas kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.
Lihat juga Video 'Penampakan Uang Rp 24 M Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama':