Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pemeriksaan kendaraan digelar di Simpang Gadog siang ini.
"Betul, untuk hari ini sudah (mulai) diberlakukan ganjil genap di Simpang Gadog," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Jumat (28/12/2023).
Ardian menyebutkan pemeriksaan pelat nomor kendaraan menuju Puncak, Bogor, dilakukan di Simpang Gadog. Sesuai dengan tanggal hari ini, kendaraan dengan nomor polisi genap akan diputar balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pemeriksaan) di Simpang Gadog, mulai pukul 14.00 WIB" kata Ardian.
"Betul (bernopol genap) diputar balik," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Bogor meniadakan sistem ganjil genap (gage) di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ganjil genap ditiadakan selama dua hari terhitung mulai besok.
"Untuk besok di tanggal 27 dan 28 Desember itu tidak ada pemeriksaan ganjil genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (27/12).
Ardian menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap hanya diterapkan pada hari libur nasional dan akhir pekan. Ganjil genap ditiadakan pada Rabu (27/12) dan Kamis (28/12).
"Untuk ganjil genap kami laksanakan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, (penerapan ganjil genap) hanya pada saat weekend dan hari libur nasional sehingga pada saat libur Natal tahun ini pelaksanaan ganjil genap hanya dilaksanakan mulai 22 Desember sampai hari ini 26 Desember," kata Adrian.
Sistem ganjil genap bakal kembali diterapkan pada Jumat (29/12) hingga libur tahun baru.
"Nanti diterapkan kembali pemeriksaan ganjil genap hari Jumat, tanggal 29 Desember, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2024," kata Ardian.