KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. KH Marzuki Mustamar juga pernah aktif di MUI Kota Malang.
Dilansir detikJatim, Kiai Marzuki terpilih bersama KH M Anwar Masnhur selaku Rais Syuriah PWNU Jawa Timur berdasarkan hasil konferensi wilayah yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo pada 29 Juli 2018.
Kiai Marzuki lahir di Blitar pada 22 September 1966. Ia merupakan putra dari Kiai Mustamar dan Nyai Siti Jainab. Pada 1994, KH Marzuki menikahi seorang santriwati dari Pondok Nurul Huda bernama Saidah, yang merupakan putri Kiai Ahmad Nur yang berasal dari Lamongan. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tujuh orang putra dan putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menikah, Kiai Marzuki bersama sang istri memulai kehidupan baru di daerah Gasek, Kecamatan Sukun. Saat itu, sebagian besar santri berdatangan ke rumahnya untuk mengaji kepadanya. Dari situlah ia mendirikan sebuah yayasan yang diberi nama Pondok Pesantren Sabilurrosyad.
Kiai Marzuki juga aktif di berbagai organisasi keagamaan, seperti Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Malang dan anggota Komisi fatwa MUI Kota Malang. Tidak sampai di situ, ia pun menjadi penulis tetap di Media Ummat Rubrik Mutriara Hadist dan Tanya Jawab.
Pencopotan Kiai Marzuki dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur disebut karena melakukan pelanggaran. Salah satunya persoalan Muscab PCNU Jombang yang berlanjut sampai ke pengadilan.
"Banyak (kesalahannya). Beberapa di antaranya masalah yang tidak terkendali misal di cabang Jombang kan sampai pengadilan. Karena wilayah (PWNU Jatim) tidak berfungsi semestinya sehingga berlarut-larut dan bermasalah," kata Gus Ipul, seperti dilansir detikJatim, Jumat (29/12).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)