Ikut Pilkada, TNI Harus Pensiun

Panglima TNI:

Ikut Pilkada, TNI Harus Pensiun

- detikNews
Rabu, 22 Nov 2006 17:15 WIB
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menegaskan, bagi anggota TNI yang ikut pilkada harus pensiun tidak hanya sekadar berhenti sementara dari tugasnya. Hal ini untuk menepis anggapan TNI masih bermain politik."Kita sekarang tegas. Kalau mau ikut pilkada pensiun dulu. Mau jadi atau tidak harus pensiun," kata Djoko Suyanto usai memberikan pengarahan dalam apel Danrem dan Dandim di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2006).Dijelaskan Panglima, keputusan ini bukan hanya dari dirinya tapi atas masukan dalam musyawarah seluruh jajaran Mabes TNI dan kepala staf angkatan. Keputusan ini juga untuk menepis adanya suara-suara miring bahwa TNI masih ragu-ragu dan masih ikut berpolitik.Dengan keluarnya keputusan tersebut, menurut Panglima, hingga kini belum ada anggota TNI yang mendaftar atau mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini untuk ikut pilkada.Sementara itu Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Muhammad Sunarto menyatakan, keputusan anggota TNI harus pensiun dituangkan dalam SKEP No. 546/VIII/2006 yang ditandatangani Panglima TNI pada 22 Agustus 2006."Bagi mereka yang ingin mendaftar ke KPUD atau mengajukan diri sebagai calon dalam pilkada harus pensiun. Kalau gagal harus keluar. Jadi sekarang risikonya lebih berat, tidak sekadar coba-coba, gagal lalu masuk lagi jadi TNI," jelasnya.Keputusan itu berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan pilkada sebelumnya yang sempat diikuti sejumlah perwira TNI, namun kebanyakan dari mereka justru gagal terpilih menjadi pemimpin di daerah.TNI sekarang berpegang kepada pasal 39 UU 34 tahun 2004 tentang TNI yang melarang anggotanya berpolitik dan ikut mencalonkan kepada daerah, tidak lagi mengacu pada UU Pemda. (san/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads