Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan kepolisian dalam menghadapi arus mudik di masa libur Tahun Baru. Rekayasa itu mulai diterapkan pada 30 Desember besok.
Dilihat dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023), kebijakan rekayasa lalu lintas itu mulai berlaku pada Sabtu (30/12) pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB. Ada dua rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Akan dilakukan rekayasa lalu lintas contraflow 1 lajur dari Km 36 sampai dengan Km 47," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contraflow kemudian akan dilanjutkan tiga lajur dari Km 47 sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Polisi mengatakan kebijakan itu akan bersifat situasional.
"Pelaksanaan contraflow bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," katanya.
Selain contraflow polisi juga akan menerapkan one way. Kebijakan itu mulai diterapkan dari Km 70 GT Cikatama.
"Pelaksanaan one way dimulai dari Km 70 GT Cikatama sampai dengan Km 188 GT Palimanan," bunyi keterangan TMC Polda Metro Jaya.
Simak Video 'Cerita Pengendara Terjebak Macet Imbas One Way Puncak Arah Jakarta':