Paedofil Anak Jalanan JCSC Mulai Dimejahijaukan
Rabu, 22 Nov 2006 15:34 WIB
Jakarta - Masih ingat Peter W Smith, paedofil asal Australia. Agustus 2006 lalu, dia ditangkap karena menggarap sejumlah anak yang ditampung di rumah singgah Jakarta Center for Street Children. Hari ini dia mulai dimejahijaukan.Dia diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Jakarta, Rabu (22/11/2006). Sidang dipimpin hakim Soedarmadji.Pria berusia 48 tahun ini tampak malu. Sejak tiba di PN Jaksel hingga masuk ke ruang sidang, dia lebih banyak menundukkan kepalanya. Pria berperawakan tinggi besar itu memilih membaca buku.Sidang dimulai pukul 15.15 WIB. Agenda persidangan pembacaan surat dakwaan oleh JPU Bayu Pramesti. Pria berkacamata itu didampingi seorang penerjemah. Sebab ketika hakim yang berbicara dengan bahasa Inggris menanyakan apakah Peter mengerti bahasa Indonesia, dia menggelengkan kepala.Hakim pun menanyakan hal itu kepada penasihat hukumnya, dan penasihat hukum Peter mengaku sudah menyiapkan seorang penerjemah.Namun sidang sempat diskors 5 menit pada pukul 15.30 WIB karena Peter mengaku tidak percaya agama. Padahal dalam identitasnya tertera agama Kristen.Selain itu pengacara ingin agar penerjemah bisa langsung menerjemahkan ucapan hakim kepada Peter setiap kali hakim usai berbicara.Peter dilaporkan para korbannya yang rata-rata anak jalanan di JCSC. Dalam aksinya, Peter biasa menjebak anak-anak tersebut untuk bekerja di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Namun anak-anak lelaki yang ditawarinya pekerjaan itu malah digarapnya dengan imbalan sekitar Rp 75 ribu.
(umi/sss)











































