Reformasi Birokrasi Harus oleh Badan yang Dibeking Presiden

Reformasi Birokrasi Harus oleh Badan yang Dibeking Presiden

- detikNews
Rabu, 22 Nov 2006 13:57 WIB
Jakarta - Menko Perekonomian Boediono berpendapat, reformasi birokrasi harus dilakukan dari luar birokrasi yaitu oleh badan yang dibeking presiden. Maksudnya UKP3R?"Tidak bisa tidak, harus ada komisi tingkat tinggi yang dibeking presidenuntuk mereformasi birokrasi," ungkap Boediono dalam seminar "Apakah HukumDitinggalkan Lagi?" di Hotel Millenium, Jalan Fachrudin 3, Tanah Abang,Jakarta, Rabu (22/11/2006).Boediono berpendapat mustahil birokrasi sukarela mereformasi dirinya sendiri. "Jika ingin mereformasi, harus di-enforce dari luar," ujarguru besar ekonomi pembangunan UGM ini.Dengan dibeking oleh presiden, legitimasi dan kekuatan untuk memaksakan reformasi birokrasi akan kuat. "Dengan profesionalisme dan wewenang yang mantap, akan mudah melakukan reformasi birokrasi," kata Boediono.Desain reformasi ini dibuat berdasarkan skema jangka pendek, menengah dan jangka panjang. "Jangan sampai seusai 5 tahun pemerintahan berubah lagi," kata Boediono.Namun Boediono tidak menjelaskan lebih lanjut apakah badan yang dimaksud adalah Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R). Boediono pun tidak mau diwawancara oleh wartawan seusai berbicara dalam seminar yang diadakan Komisi Hukum Nasional ini. (aba/nrl)


Berita Terkait