Ma'ruf soal Firli Divonis Etik Mundur dari KPK: Nanti Presiden yang Tetapkan

Ma'ruf soal Firli Divonis Etik Mundur dari KPK: Nanti Presiden yang Tetapkan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 14:40 WIB
wapres maruf amin di kampus unesa
Ma'ruf Amin (Esti Widiyana/detikJateng)
Jakarta -

Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat dan diminta mundur dari Ketua KPK. Wakil Presiden Ma'ruf Amin proses yang dilakukan Dewas KPK sudah benar.

"Saya kira itu prosesnya sudah betul ya, Dewas tentu mengevaluasi apa kesalahan dan sudah menyatakan ada pelanggaran ringan, ada sedang pelanggaran etik, dan berat," kata Ma'ruf di Semarang, Jateng, seperti dalam siaran YouTube Wapres RI, Kamis (28/12/2023).

Ma'ruf mengatakan Dewas hanya merekomendasikan Firli untuk mundur dari Ketua KPK. Sementara, menurut dia, keputusan pengunduran diri Firli ada di tangan Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah maksimal memang menurut aturan yang saya dengar di KPK hanya bisa mengusulkan untuk supaya mengundurkan diri, saya kira itu. Nah selanjutnya tentu yang akan menetapkan untuk pengunduran diri itu adalah presiden sesuai dengan aturan," tutur dia.

Ma'ruf berharap ke depannya KPK akan jadi lebih baik. Sebab, kata dia, saat ini indeks persepsi KPK buruk.

ADVERTISEMENT

"Kita harapkan KPK ke depan supaya lebih berintegritas, supaya apa namanya.... KPK yang sekarang ini dianggap indeks persepsinya buruk, ya ini supaya dikembalikan lagi menjadi lembaga yang kredibel dan disegani, saya kira itu perlu dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam," katanya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya telah memutuskan sanksi etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Firli dijatuhi sanksi etik berat.

Dewas KPK membacakan putusan etik terhadap Firli di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12). Dewas KPK meminta Firli mundur dari pimpinan KPK.

"Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," sambungnya.

Simak Video 'Sederet Pelanggaran Etik Firli Bahuri Berujung Disanksi Berat Dewas KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads