Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum) terus berupaya menegakkan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Upaya ini di antaranya melalui operasi pengamanan hutan hingga pemberantasan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa langka (TSL) yang dilindungi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Rasio Ridho Sani menekankan sejak dibentuk pada tahun 2015 silam, pihaknya telah menangani sebanyak 7.870 pengaduan serta memberikan 3.028 sanksi administratif.
Lebih khusus di tahun 2023 ini tercatat ada 908 pengaduan yang telah ditangani. Sedangkan jumlah sanksi administratif yang diberikan mencapai 426 sanksi. Menurutnya menyampaikan aduan merupakan hak publik, sehingga harus dilayani dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita bicara bagaimana membangun kepatuhan dunia usaha, (yaitu) lewat pemberian 3.028 sanksi kita berikan. Agar apa? Agar dapat membangun budaya kepatuhan. Bangsa ini butuh budaya kepatuhan agar sumber produktif kita bisa bermanfaat," katanya di acara Refleksi 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kantor KLHK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut Rasio menjelaskan selama beberapa tahun terakhir, Gakkum KLHK juga sukses membawa sekitar 1.487 kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan ke pengadilan. Lalu di tahun ini jumlah kasus pidana yang dibawa ke pengadilan yaitu sebanyak 173 kasus.
"Kita konsistensi penegakkan hukum yang dilakukan KLHK di bawah arahan Bu Menteri. Kami terus bekerja memastikan keamanan kawasan hutan," katanya.
Diketahui, tim Gakkum KLHK juga melakukan 187 operasi pengamanan hutan dan hasil hutan. Adapun rinciannya yaitu sebanyak 64 operasi pembalakan liar, 92 operasi pengamanan kawasan hutan, serta 31 operasi perburuan dan perdagangan TSL.
Di sisi lain terkait pemberantasan kejahatan TSL, pada tahun ini Gakkum KLHK telah menangani puluhan kasus pidana peredaran TSL, 10 di antaranya merupakan kasus trenggiling dan 5 kasus harimau.
Untuk kasus TSL Pengamanan total trenggiling hingga tahun 2023 sebanyak 1,109 Ton. Hasil kolaborasi bersama Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kalsel dan Polda Kalbar berhasil mengamankan 738 kg sisik trenggiling dari sindikat perdagangan TSL Ilegal di Kalimantan dengan mengamankan total 6 orang tersangka.
Kemudian Kolaborasi bersama Polda Riau berhasil mengamankan 41 kg sisik trenggiling dan 1 buah mobil dari Pekanbaru, Riau serta mengamankan 1 orang tersangka. Dan juga berhasil mengamankan 429 senjata api ilegal dan 7 orang pemburu liar (1 orang gembong inisial N) di Taman Nasional Ujung Kulon, Provinsi Banten
Lebih lanjut, Gakkum KLHK juga telah mengirimkan sebanyak 353 surat peringatan kepada perusahaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, pihaknya juga melayangkan 8 gugatan perdata serta 8 sanksi administratif.
Tak cuma itu, KLHK melalui Dirjen Gakkum juga melakukan sejumlah tindakan berupa aksi penyegelan dan dukungan penanggulangan Karhutla di Provinsi Kalteng sebanyak 16 lokasi (11 areal korporasi dan 5 areal masyarakat), Provinsi Sumsel 14 lokasi (10 areal korporasi dan 4 areal masyarakat), Provinsi Kalbar sebanyak 11 korporasi, Provinsi Kalsel sebanyak 2 korporasi, dan Provinsi Riau sebanyak 4 korporasi.
"Kami mencanangkan akan melakukan upaya penegakan hukum yang berkeadilan bagi lingkungan. Bahwa penegakkan hukum yang dilakukan bisa menghentikan kerugian bagi korban. Siapa korban itu? Lingkungan hidup, masyarakat, dan negara. Karena negara juga korban dari kejahatan," tegas Rasio.
Di sisi lain, Rasio menjelaskan Gakkum KLHK juga berupaya memastikan perlindungan dan keamanan kawasan hutan. Langkah ini dilakukan melalui peranan Polisi Kehutanan (Polhut) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Polhut ini selama beberapa tahun terus melakukan operasi pengamanan. Kita kurang lebih melakukan operasi lebih dari 2016. Di dalam proses tersebut, kita berhasil melakukan pengamanan kawasan hutan. Dalam beberapa tahun ini ada 26 juta kawasan hutan kita amankan," tegasnya.
Rasio berharap ke depan konsistensi dalam menangani kawasan hutan bisa ditingkatkan. Hal ini mengingat peranan hutan yang krusial, tak hanya sebagai penjaga ekosistem bumi tapi juga 'rumah' bagi aneka tumbuhan dan satwa di dalamnya.
"Tahun depan kita harapkan kami dapat menangani kawasan hutan dengan lebih baik lagi. Sehingga kawasan hutan kita tetap terlindungi, dan bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara Refleksi 2023 KLHK bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi Peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Kehutanan (Polhut) yang ke-57. Kegiatan apel pagi tadi dihadiri oleh sekitar 450 peserta, yang terdiri dari perwakilan Polhut seluruh RI, pramuka, serta polisi khusus lainnya.
Simak juga 'Indonesia Tagih Janji Negara Maju Bantu Penanganan Transisi Energi':