Bom A&W, M Nuh Akan Dipindah ke Rutan Polda
Rabu, 22 Nov 2006 11:33 WIB
Jakarta - Tersangka bom Restoran A&W di Kramatjati Indah Plaza, Jakarta Timur, M Nuh, siang ini rencananya akan dipindahkan dari RS Polri Kramatjati ke Rutan Polda Metro Jaya. Polisi akan mengusut tuntas kasusnya."Sesuai dengan rencana, siang ini, jamnya kita tanya ke penyidik, akan dipindahkan dari ruang perawatan rumah sakit ke Rutan Polda," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (22/11/2006).Menurutnya, pihak penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan jika kondisi M Nuh memungkinkan. Karena berdasarkan hasil diagnosa dokter, M Nuh tidak mengalami kelainan jiwa permanen."Sudah dibicarakan dengan dokter, sudah bisa dilakukan pemeriksaan. Betul dia mengalami gangguan jiwa. Tapi gangguan jiwa kan ada dua, gangguan jiwa temporari dan permanen. Dia bukan yang permanen," beber Yoga Ana.Dalam pemeriksaan tersebut, pihak penyidik juga akan memeriksa dua bahan rakitan bom yang ditemukan di rumah M Nuh."Itu kan belum jadi, masih bahan-bahan. Kalau dirakit akan sama dengan yang itu, tetap akan kita proses," jelas Yoga Ana.
(umi/sss)











































