Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bebas Bersyarat Sejak 6 Oktober

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bebas Bersyarat Sejak 6 Oktober

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 08:03 WIB
Wahyu Setiawan
Foto Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mendapat pembebasan bersyarat. Wahyu bebas sejak 6 Oktober 2023.

"Betul yang bersangkutan sudah bebas PB (pembebasan bersyarat) per tanggal 6 Oktober 2023," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pas Edward Eka Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).

Diketahui, Wahyu di tingkat pertama dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Vonis itu diketok pada 24 Agustus 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Wahyu menjadi 7 tahun penjara. Putusan MA itu diketok pada 2 Juni 2021.

Edward menjelaskan Wahyu mendapat pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Wahyu akan mendapat bimbingan hingga 2027 mendatang.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Saat ini yang bersangkutan berada di bawah bimbingan Bapas Kelas I Semarang, dengan masa bimbingan sejak tanggal 6 Oktober 2023 hingga 13 Februari 2027," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Wahyu bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta dari Saeful Bahri Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Simak juga 'Hasil Evaluasi Debat Pilpres: Soroti Pertanyaan Singkatan-1 Podium 1 Mic':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads