BNN RI-Universitas Yarsi Kerja Sama Jaga Generasi Muda dari Narkotika

BNN RI-Universitas Yarsi Kerja Sama Jaga Generasi Muda dari Narkotika

Danica Adhitiawarman - detikNews
Rabu, 27 Des 2023 21:41 WIB
BNN-Universitas Yarsi
Foto: BNN
Jakarta -

BNN RI bersama Universitas Yarsi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian ini sebagai bentuk implementasi penerapan salah satu strategi pendekatan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yakni 'Cooperation'.

Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulityana mengungkapkan kerja sama ini sebagai wujud dalam membulatkan tekad dan komitmen bersama dalam upaya P4GN, khususnya di lingkungan Universitas Yarsi. Adapun empat strategi pendekatan tersebut di antaranya Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.

"Hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak dalam menjaga dan melindungi anak-anak remaja dan generasi muda Indonesia agar tidak terpapar dan hancur masa depannya karena jeratan narkotika," ujar Tantan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan itu disampaikannya di Ruang Mohammad Hatta Lt. 7 Gedung Tan Satrisna BNN RI, Jakarta. Diketahui, hasil survei yang dilakukan BNN RI, BRIN, dan BPS menunjukkan adanya penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika dari 1,95 pada tahun 2021 menjadi 1,73 di tahun 2023. Walau terjadi penurunan, kelompok umur 15-24 tahun dan 25-49 tahun masih mempunyai resiko terpapar narkotika lebih tinggi.

Oleh karena itu, peran aktif dan kerja sama antara BNN serta seluruh komponen bangsa diperlukan dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Universitas Yarsi Wening Sari memaparkan langkah yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan universitas, yaitu dengan mensyaratkan semua mahasiswa bersih dari narkotika dengan melampirkan surat keterangan bersih narkoba dengan hasil negatif.

Selain itu, pihaknya juga rutin mengunggah konten kampanye anti narkotika pada pengenalan mahasiswa baru serta mengundang narasumber dari BNN.

"Dari segi kebijakan, terdapat SK Rektor No. 21 Tahun 2012 tentang pelarangan pemakaian dan peredaran narkotika, psikotropika, minuman keras, merokok bagi mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik di lingkungan Universitas Yarsi," jelasnya.

"Apa yang sudah kami lakukan tentunya masih terbatas dan kami menyambut baik kerja sama dengan BNN RI. Melalui kerja sama ini, diharapkan akan terus berlanjut baik melalui pertemuan maupun diskusi yang lebih intens guna membahas implementasi dari kerja sama ini," pungkasnya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Museum Narkotika BNN RI 'Pranidha Ranajaya Ghanavara'.

(ncm/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads