Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli yang Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli yang Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Des 2023 21:35 WIB
Jakarta -

Polisi telah memeriksa ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Total ada 22 pertanyaan yang disampaikan kepada Firli.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Trunoyudo menyebut Firli diklarifikasi terkait harta kekayaan milik keluarganya yang tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menyebut aset itu di antaranya tersebar di Yogyakarta hingga Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan pemeriksaan adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain/ harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, diantaranya Aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta," katanya.

Bungkam Saat Diperiksa

Firli Bahuri telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli belum ditahan dan bungkam setelah diperiksa.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom di gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12), Firli terlihat mengenakan kemeja warna cokelat. Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat keluar melalui lobi Bareskrim.

Dia lalu masuk ke mobil dan keluar dari Mabes Polri. Saat di mobil, dia sempat melambaikan tangan.

Firli dikawal ketat polisi saat keluar. Dia menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan pelat nomor B-1890-TJV.

Diketahui Firli diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Firli hadir dalam pemeriksaan pukul 09.30 WIB pagi tadi.

(azh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads