Kapolri Ungkap 431 Kasus Korupsi di 2023 yang Bikin Rugi Negara Rp 3,6 T

Kapolri Ungkap 431 Kasus Korupsi di 2023 yang Bikin Rugi Negara Rp 3,6 T

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Des 2023 11:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Andhika Prasetia)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja Polri dalam membongkar kasus korupsi sepanjang tahun 2023. Ada 431 kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,6 triliun.

"Kami berhasil mengungkap 431 perkara korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara Rp 3,6 T dan melakukan asset recovery sebanyak Rp 909 M," kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, Polri juga telah melakukan asset recovery. Ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika asset recovery dibandingkan total kerugian negara yang ditimbulkan, maka pada tahun 2023 mengalami peningkatan 2,6% dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Polri juga telah menetapkan 887 tersangka terkait kasus korupsi. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Dari sisi jumlah tersangka kami berhasil menetapkan 887 tersangka atau naik 228 tersangka (34,5%) dibandingkan tahun 2022," ungkapnya.

Jenderal Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya pun mengoptimalkan kinerja Saber Pungli. Saber Pungli ini berkerja sama dengan Kementerian dan Lembaga.

"Kemudian untuk Optimalisasi pemberantasan korupsi juga kami lakukan melalui Satgas Saber Pungli yang bekerja bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga yang lainnya," jelasnya.

Simak Video 'Polri Tangani 39 Ribu Kasus Narkoba Selama 2023, Barang Bukti Capai Rp 12 T':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads