4 Kasus Investasi Menonjol Diungkap Polri di 2023, Rugikan Ribuan Korban

4 Kasus Investasi Menonjol Diungkap Polri di 2023, Rugikan Ribuan Korban

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Des 2023 11:12 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan pengamanan KTT ASEAN ke-43, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Dalam kesempatan ini Kapolri dan Panglima memberikan update terkait perkembangan pengamanan selama KTT ASEAN ke-43 berlangsung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polri mengungkap sejumlah kasus kejahatan investasi di tahun 2023. Kasus ini merugikan ribuan korban.

"Sepanjang tahun 2023 kami juga terus meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan investasi, dimana pada tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 30 perkara atau naik 9 perkara (42,9%) dari tahun 2022 sebanyak 21 perkara," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya di rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/12/2023).

Dari 30 perkara itu, ada beberapa kasus yang menonjol. Kejahatan terkait investasi yang diungkap Sigit salah satunya perkara Lebah Kanceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini merugikan 4.0000 korban dengan nilai mencapai Rp 217 miliar. Ada 3 tersangka yang ditangkap polisi.

"(Kemudian) Perkara Robot Trading NET 89 yang merugikan 2.388 korban dengan nilai Rp 77,44 miliar, dan 9 tersangka," imbuh Sigit.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya kasus Auto Trade Gold (ATG) yang merugikan 1.514 korban. Total kerugian mencapai Rp 448,65 miliar dengan 4 orang tersangka.

"(Terakhir) perkara Koperasi Ilegal KSP Pracico Inti Sejahtera yang telah merugikan + 1.701 korban dengan nilai Rp. 205,37 miliar, dan 1 tersangka," lanjutnya.

Simak juga 'Dua Pasutri Tasikmalaya Tipu-tipu Investasi Alat Kecantikan, Rp 2,7 M Raib':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads