Roy Suryo: Berdamai Dengan Chusnul Bukan Secara Hukum

Roy Suryo: Berdamai Dengan Chusnul Bukan Secara Hukum

- detikNews
Rabu, 22 Nov 2006 07:10 WIB
Jakarta - Meski telah berjabat tangan di depan hakim, pengamat IT Roy Suryo menolak disebut berdamai dengan anggota KPU Chusnul Mar'iyah. Dia mengatakan, proses persidangan jalan terus."Hakim menyarankan Chusnul minta maaf ke saya dan dia mau, tapi hukum jalan terus. Jadi bukan berdamai," tulis Roy dalam pesan singkat yang dia kirimkan kepada detikcom, Rabu (22/11/2006).Dalam sidang mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat 21 November kemarin, hakim menyarankan Chusnul minta maaf. Akhirnya kedua pihak yang saling berseteru ini pun bersalaman sebagai wujud saling memaafkan.Roy melaporkan Chusnul dengan tuduhan pencemaran nama baik. Mantan Ketua Kelompok Kerja Teknologi Informasi KPU ini dijerat pasal 310 ayat 1 KUHP. (ken/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads