Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebuah truk hilang kendali hingga menabrak tembok pembatas vila.
"Betul (terjadi kecelakaan). Kejadian di Jalan Raya Puncak tepatnya di depan Hotel Grand Hill Kampung Sampay Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Korban jiwa dan luka, nihil," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Angga menyebutkan kecelakaan terjadi ketika truk boks bernopol F 8967 HK sedang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Di lokasi kejadian, tepat di jalan menurun tiba-tiba ada pemotor yang memotong jalur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk boks yang dikendarai Rohman (45) kemudian bergerak ke kanan jalan untuk menghindari tabrakan dengan motor. Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan minibus bernopol F 1081 WW dan truk boks kembali banting stir ke arah kiri, hingga akhirnya menabrak tembok pembatas vila hingga jebol.
"Lalu (truk) membanting stir ke kiri jalan, menabrak tembok Villa Oman yang berada di sebelah kiri dari arah Puncak dengan posisi semua roda belang berada di atas sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Angga dalam keterangan tertulis.
Angga mengatakan kecelakaan disebabkan faktor ketidakhati-hatian pemotor saat menyeberang jalan. Pemotor sendiri tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri.
"Dari hasil interogasi saksi-saksi di TKP dan olah TKP serta dikaitkan dengan adanya barang bukti, serta pendalaman, analisa fakta, dapat disimpulkan bahwa terbukti penyebab kecelakaan, yaitu pengemudi kendaraan sepeda motor jenis dan nopol tidak diketahui (melarikan diri) pada saat memotong arus tidak hati-hati dan konsentrasi sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Angga.
(sol/idn)