Firli Bahuri telah memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini. Pengacara Firli, Ian Iskandar yakin bahwa kliennya tidak ditahan hari ini.
"Nggaklah (ditahan), kita kan koperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif," kata Ian di gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Ian menyebut alasan absen pemanggilan pertama pada Kamis (21/12) disertai dengan alasan jelas. Dia menyebut semuanya telah sesuai dengan aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Firli akan lanjut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah pemeriksaan ini. Diketahui, Dewas hari ini akan mengumumkan hasil sidang etik terhadap Firli.
"Insya Allah habis ini langsung ke Dewas," ujarnya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun Firli absen dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tak dapat ditinggalkan.
Adapun dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di Gedung Bareskrim Polri. Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).
Saksikan Live DetikPagi:
Simak Video 'Polisi Kembali Panggil Firli Terkait Kasus Dugaan Pemerasan':