Pengacara Pastikan Firli Bahuri Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Pengacara Pastikan Firli Bahuri Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 27 Des 2023 06:51 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tiba di tempat kopi kawasan Pondok Kelapa, Jakarta, Selasa (19/12/2023) malam.
Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri diagendakan bakal kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Pengacara Firli, Ian Iskandar memastikan kliennya bakal penuhi panggilan penyidik hari ini.

"Ya hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Pemeriksaan kali ini, merupakan kali ketiga Firli Bahuri diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB di Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan ini, Ian menuturkan pihaknya turut membawa bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik. Namun dia belum membeberkan lebih rinci bukti apa yang akan dibawanya.

"Kan keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti bukti," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menyatakan hal senada. Dia mengatakan Firli telah mengkonfirmasi hadir pada pemeriksaan hari ini.

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB besok akan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Ade saat dihubungi.

Ade Safri belum menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Firli hari ini. Dia hanya membenarkan, salah satu materi yang akan didalami yakni perihal harta Firli di luar LHKPN.

Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun Firli absen dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tak dapat ditinggalkan.

Adapun dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di Gedung Bareskrim Polri. Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).

Simak Video 'Polisi Kembali Panggil Firli Terkait Kasus Dugaan Pemerasan':

[Gambas:Video 20detik]




(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads