Swedia Pertanyakan Kasus HAM di Indonesia
Selasa, 21 Nov 2006 20:15 WIB
Jakarta - Masalah pelanggaran HAM menjadi perhatian semua orang. Dubes Swedia bahkan mengunjungi Kejaksaan Agung menanyakan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, Selasa (21/11/2006). Jampidsus Hendarman Supandji yang ikut dalam pertemuan pun memanfaatkan kesempatan ini. Dia menyampaikan pentingnya sebuah pendidikan bersama. "Masyarakat sana (Swedia) kan concern tentang HAM. Mereka menanyakan sampai sejauh mana penanganan kasus HAM yang ditangani kejagung. Apa yang perlu dibantu dalam penanganan HAM," jelas Jampidsus Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.Hendarman menjelaskan pihak kedutaan besar Swedia juga menanyakan letak kelemahan dalam menangani kasus pelanggaran HAM. "HAM itu kan dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa," tandas dia.Mengenai kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS), Hendarman kembali menegaskan kejaksaan tetap menunggu usulan dari DPR. "Kalau mau penyidikan tanpa usulan DPR kita nggak bisa," imbuhnya.
(mly/wiq)











































