Sidoarjo Minta Pusat Ambil Alih Tanggung Jawab Lapindo
Selasa, 21 Nov 2006 20:13 WIB
Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meminta kepada pemerintah pusat agar secepatnya mengambil alih tanggung jawab Lapindo Brantas Inc yang dianggap lamban dalam menangani masalah sosial serta penyelesaian ganti rugi terhadap korban lumpur panas."Saya sudah jengkel dengan Lapindo yang sampai sekarang belum memberikan kepastian soal ganti rugi maupun masalah sosial lainnya terhadap para korban lumpur," Kata Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, kepada wartawan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (21/11/2006).Ia berharap apabila sampai Desember nanti pihak Lapindo belum bisa menyelesaikan semua permasalahan para korban lumpur, pemerintah pusat harus secepatnya mengambil alih segala tanggung jawab Lapindo. "Pemerintah pusat harus secepatnya mengambil alih tanggung jawab Lapindo, karena Lapindo sudah tidak mampu memenuhinya," ujar dia. Menurut dia, pengambilalihan tanggung jawab dari Lapindo ke pemerintah pusat merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, semua penambangan minyak dan gas di wilayah Sidoarjo yang dilakukan oleh Lapindo merupakan atas persetujuan dan izin dari pemerintah pusat."Pemerintah pusat tidak cukup hanya membuat kebijakan seperti menetapkan status bencana nasional, sedangkan masalah finansial menjadi tanggung jawab corporate," tutur Win.Dengan adanya pengalihan tanggung jawab dari Lapindo ke pemerintah pusat, nantinya segala biaya kerugian yang diterima para korban lumpur akan ditanggung oleh pemerintah pusat. "Soal apakah nantinya pemerintah pusat akan mengklaim Lapindo atas ganti rugi yang telah dibayarkan, saya kira itu persoalan yang tidak terlalu rumit," jelas dia. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat usulan ke pemerintah pusat agar secepatnya mengambil alih sepenuhnya tanggung jawab Lapindo. "Itu lebih baik. Daripada saya harus berhadapan terus menerus dengan rakyat sendiri," keluh Win.
(bdh/asy)











































