Aniaya Tahanan PNS Hingga Tewas, 8 Polisi Ditahan

Aniaya Tahanan PNS Hingga Tewas, 8 Polisi Ditahan

- detikNews
Selasa, 21 Nov 2006 16:51 WIB
Bandung - Seorang tahanan pengawai negeri sipil (PNS) tewas saat diperiksa polisi. Tahanan PNS ini diduga tewas karena dianiaya. Saat ini, delapan anggota dari Tim Buru Sergap (Buser) dan Unit Reserse Narkotik (Restik) ditahan di Sel Mapolres Sumedang.Kapolres Sumedang Ajun Kombes Pol Syamsul Bachri mengungkapkan meskipun kepala Unit Restik tidak melakukan penganiayaan, namun ikut ditahan untuk dimintai pertanggungjawaban atas semua yang dilakukan tujuh anggotanya.Kejadian bermula saat tim restik menginterogasi Ko (37), PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Minggu (19/11/2006). Ko ditangkap atas pengakuan seorang tersangka kepemilikan ganja yang mengaku mendapatkan gaji dari Ko. Nah, saat dipindahkan ke sel setelah proses BAP, Ko terjatuh dan meninggal di dalam sel. "Awalnya Ko diduga meninggal karena tersedak makanan. Namun, hasil visum RSUD Sumedang menyebutkan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban tersedak makanan hingga meninggal dunia," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/11/2006).Menurut dia, ke delapan anggota polisi tersebut ditahan dulu karena telah melanggar etika profesi. "Seharusnya mereka mengayomi, bukan melakukan penganiayaan," katanya.Syamsul mengatakan tujuh anggota Reskrim itu mengaku telah memukuli Ko dengan tangan kosong, potongan rotan, dan kabel telepon. Berdasarkan hasil visum dan pengakuan itulah, Syamsul akhirnya menahan para anggota polisi ini, karena harus bertanggung jawab atas kematian Ko. (ern/asy)


Berita Terkait