Bamus Serahkan Nasib 6 Calon Hakim Agung ke Komisi III

Bamus Serahkan Nasib 6 Calon Hakim Agung ke Komisi III

- detikNews
Selasa, 21 Nov 2006 15:56 WIB
Jakarta - Rapat Bamus DPR akhirnya menghentikan kontroversi soal 6 calon hakim agung yang diajukan KY ke DPR. Bamus menyerahkan nasib keenam orang itu di tangan Komisi III.Komisi III nanti yang akan menentukan apakah keenam orang itu akan di-fit and proper test atau dikembalikan lagi ke KY."Rapat Bamus menyerahkan masalah ini ke Komisi III, jadi nanti Komisi III yang meneruskan," kata anggota Komisi III asal FKB Taufikurrahman Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2006).Namun diakui Taufik, di Komisi III sendiri ada 2 kubu, yakni kelompok yang ingin keenam calon itu di-fit and proper test sesuai dengan yang diusulkan KY, atau dikembalikan ke KY untuk melengkapi jumlah yang dibutuhkan sesuai UU."Dalam UU jika yang dibutuhkan 6 harusnya 18 yang dikirim, jadi 1 banding 2," ujar Taufik.Sementara Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menegaskan, sikap Komisi III masih akan dirapatkan di rapat internal, karena masing-masing fraksi memiliki keputusan politik terkait masalah ini."Kita memiliki jadwal tanggal 28 dan 29 November. Namun kepastiannya setelah rapat internal," kata dia.MA membutuhkan 6 hakim agung dengan rincian 4 orang di Peradilan Umum, 1 orang di Peradilan Tata Usaha Negara, dan 1 orang di Peradilan Agama.Saat ditanya apakah Komisi III akan menyambangi rumah para calon hakim agung itu terkait fit and proper test, Trimedya belum bisa memastikan."Kita belum tahu apakah akan mendatangi daerah asal calon karena jauh, di Jambi, Lampung, Sulawesi Selatan dan Palu," katanya. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait