29 Buronan Rusuh Poso Diultimatum Hingga 24 November

29 Buronan Rusuh Poso Diultimatum Hingga 24 November

- detikNews
Selasa, 21 Nov 2006 14:51 WIB
Jakarta - Mabes Polri tidak akan memberikan perpanjangan waktu terhadap 29 buronan rusuh Poso, Sulteng dan berharap mereka menyerahkan diri pada Jumat 24 November 2006 sesuai kesepakatan dengan tokoh agama Poso."Tidak ada (perpanjangan waktu). Kita harapkan mereka menyerahkan diri. Kita menunggu," kata Wakadiv Humas Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/11/2006).Anton menegaskan, batas waktu ini bukan perpanjangan. Sebelumnya Mabes Polri sudah memberikan 3 kali perpanjangan waktu kepada para tersangka tersebut untuk menyerahkan diri."Waktu itu batas waktu dari Polda sudah habis. Begitu kita mau tangkap, mereka meminta perpanjangan ke Mabes, di Mabes dikasih lagi, bukan seminggu, tapi sampai Jumat 24 November," ujar Anton.Dijelaskan dia, dalam negosiasi antara tokoh agama dengan Mabes Polri, mereka meminta waktu yang agak lama karena mengumpulkan 29 tersangka agak sulit.Anton membatah jika ada diskriminasi karena Polri tidak segera menangkap 29 tersangka tersebut. "Itu kan hasil kesepakatan. Kita harus menghormati. Kita menangani kasus Poso harus dengan sejuk tapi penegakan hukum jalan terus. Tidak ada yang diistimewakan," tandasnya.Mengenai penangguhan penahanan terhadap salah satu tersangka Andi Lolu alias Andi Bocor, Anton menjelaskan, hal itu dilakukan karena selama 3 hari diperiksa Andi sangat kooperatif dan untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan keterlibatan Andi hingga ini masih diselidiki.Menurut Anton, jumlah tersangka di Poso kemungkinan akan bertambah, tidak hanya 29 orang. "Masih bisa berkembang lagi kalau ada keterangan saksi," pungkasnya. (san/sss)


Berita Terkait