Achmad Ali Kembali Diperiksa

Achmad Ali Kembali Diperiksa

- detikNews
Selasa, 21 Nov 2006 11:19 WIB
Makassar - Pengusutan dugaan korupsi Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulsel terus berlanjut. Achmad Ali, guru besar di kampus tersebut kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel untuk kedua kali sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.Achmad Ali tiba di Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (21/11/2006) pukul 11.15 Wita. Calon hakim agung ini datang terlambat dari jadwal semestinya pukul 09.00 Wita.Keterlambatan Achmad Ali dikarenakan dia baru saja mendarat di bandara, sepulangnya dari menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste di Bali.Tampak mengenakan safari hitam, Prof AA --panggilan Achmad Ali-- didampingi sejumlah pengacaranya. Pada pemeriksaan sebelumnya, Prof AA didampingi 11 dari 26 pengacaranya. Pemeriksaan kali ini dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Abdul Taufik.Sejumlah mahasiswa, alumni dan dosen Fakultas Hukum Unhas telah hadir sebelumnya untuk memberi dukungan kepada Achmad Ali.Kejati Sulsel menetapkan Achmad Ali menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Program Pascasarjana (S-2) Non-Reguler Fakultas Hukum Unhas tahun 1999-2001 serta penyalahgunaan penerimaan uang muka kerja mahasiswa (UKM) yang bersumber dari program S-1 reguler, S-1 ekstensi, dan S-2 nonreguler yang digunakan untuk perjalanan dinas. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 250 juta. (fjr/sss)



Berita Terkait