UMK Tetap Rp 840.665, 200-an Buruh Konvoi Keliling Cimahi

UMK Tetap Rp 840.665, 200-an Buruh Konvoi Keliling Cimahi

- detikNews
Selasa, 21 Nov 2006 10:46 WIB
Cimahi - Sekitar 200 buruh yang tergabung dari Aliansi Buruh Menggugat (ABM) kecewa atas keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi yang tetap menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Rp 840.665. Buruh pun melakukan konvoi keliling kota.Keputusan penetapan UMK disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Cimahi Bambang Arie di hadapan para buruh yang berdemo di depan kantor Pemkot Cimahi, Jalan Cihanjuang, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (21/11/2006)."Ini adalah angka yang moderat yang ditetapkan pemerintah Cimahi karena kalangan Asosiasi Pengusaha Indonesia menolak rekomendasi buruh yang menginginkan UMK sesuai kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Bambang.Pernyataan Bambang langsung disambut sorakan dari buruh. "Huuuu... turun....turun!" teriak buruh.KHL di Cimahi ditetapkan sebesar Rp 946.843. Angka ini yang dituntut buruh untuk UMK tahun 2007.Menurut dia, UMK tahun 2007 naik cukup signifikan dibandingkan UMK tahun 2006 yang sebesar Rp 715.000. Bambang meminta buruh memahami kondisi Pemkot Cimahi yang tidak bisa mengabulkan permintaan buruh.Koordinator aksi ABM Minardi menilai ketetapan Pemkot Cimahi tidak memenuhi aspirasi buruh."Dengan putusan ini kami akan kembali melakukan aksi besar-besaran bergabung dengan aksi buruh lainnya Kamis lusa di Gedung Sate. Kami akan menuntut agar aspirasi kami disetujui," kata Minardi.Para buruh kemudian meninggalkan lokasi dan konvoi sepeda motor keliling Kota Cimahi. Ngeeeng...! (aan/sss)


Berita Terkait