Catat! Ini Aturan Truk Sumbu 3 Melintas Jalur Bogor Saat Nataru

Catat! Ini Aturan Truk Sumbu 3 Melintas Jalur Bogor Saat Nataru

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 23 Des 2023 12:28 WIB
Razia truk sumbu lebih dari tiga di Pantura Brebes, Senin (18/4/2023).
Ilustrasi truk sumbu tiga. (Imam Suripto/detikJateng)
Bogor -

Aturan pembatasan kendaraan angkutan barang truk sumbu tiga atau lebih saat Natal dan tahun baru (Nataru), diberlakukan. Salah satu rute pembatasan adalah Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Tentu ada SK bersama Kementerian Perhubungan, Polri, PUPR bahwa untuk angkutan barang sumbu tiga itu tidak boleh beroperasi di jalan-jalan yang sudah ditentukan, contoh di Jagorawi, kemudian Jalan Raya Puncak," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (23/12/2023).

Agus menjelaskan jam operasional truk sumbu tiga atau lebih bisa melintas di antaranya mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang untuk sumbu tiga sementara ini hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB. Kemudian dari Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan kendaraan khusus di jalan provinsi," ucapnya.

Dia menjelaskan akan ada sanksi yang diberikan kalau ditemukan adanya truk sumbu tiga atau lebih yang melintas di Puncak pada saat di luar jam operasional.

ADVERTISEMENT

"Iya betul, jadi memang dalam hal ini tadi kita sudah koordinasi dengan kepolisian bahwa akan ada penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang masih beroperasi di luar jam operasional," tuturnya.

Aturan tersebut mulai dijalankan pada 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Dia berharap aturan bisa berjalan lancar dan masyarakat bisa melaksanakan Natal dan tahun baru dengan nyaman.

"Mudah-mudahan kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan, masyarakat bisa terlayani dengan baik. Pada akhirnya semua bisa berjalan aman dan tertib," imbunya.

Pihaknya juga melakukan pemantauan pos-pos yang tersebar di Kabupaten Bogor. Ada tujuh pos pemantauan, yang salah satunya berada di Simpang Gadog.

"Ada tujuh pos yang kita siapkan di Gadog, Cisarua, Sentul, Cibinong, Cileungsi, Cigombong, Dramaga, Ciampea. Kita terbagi di beberapa titik. Fungsinya yang paling utama tentunya mengatur arus lalu lintas bersama kepolisian, dan kita harapkan petugas yang kita turunkan ini nanti secara aktif terus melakukan pengaturan," ungkapnya.

(rdh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads