MA - Komisi III DPR Bahas Kebutuhan Hakim Agung
Senin, 20 Nov 2006 18:59 WIB
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi dengan MA untuk membahas kebutuhan hakim agung di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu. Konsultasi ini digelar menjelang uji kelayakan di DPR terhadap 6 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY).Rapat konsultasi ini digelar di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/11/2006). Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri sekitar 20 anggota Komisi III DPR dan pimpinan MA yang diketuai Bagir Manan."Kita mau mendengar berapa kebutuhan MA, dan juga di bidang apa hakim yang dibutuhkan itu," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandaitan.Trimedya menjelaskan, sebelum Komisi III DPR menggelar uji kelayakan pada 28-29 November 2006, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah yang dilangsungkan pada Selasa, 21 November 2006 mendatang."Itu untuk memutuskan apakah 6 calon hakim agung yang diserahkan KY kepada DPR akan langsung diuji atau DPR akan meminta tambahan calon kepada KY untuk disesuaikan dengan kebutuhan MA," ujarnya.Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan pihaknya memiliki 3 pilihan untuk menyeleksi calon hakim agung. Pilihan pertama adalah mengembalikan seluruh nama calon yang diajukan KY ke DPR. Kedua, mengembalikan enam nama calon kepada KY untuk minta ditambahkan sesuai dengan kebutuhan MA, serta DPR hanya akan memilih dua hakim agung dari enam nama calon yang diajukan oleh KY.
(ary/ahm)











































