Polisi: Mahasiswa UI Tewas di Indekos Depok Bukan karena Tindak Pidana

Polisi: Mahasiswa UI Tewas di Indekos Depok Bukan karena Tindak Pidana

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 22 Des 2023 20:34 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Ilustrasi police line (Foto: Getty Images/D-Keine)
Depok -

Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana terkait kematian mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Syahrul Amru (21), di tempat kos di Beji, Depok. Polisi menyebut korban meninggal dunia karena sakit.

"Dari fakta di TKP dan berdasarkan olah TKP tidak diketemukan luka pada tubuh korban. Untuk memastikan, maka jenazah kami kirim ke RS Polri. Kesimpulan kami, bukan merupakan akibat tindak pidana," kata Kapolsek Beji Kompol Jupriono saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).

Dari pemeriksaan saksi sementara, korban sempat sakit sebelum meninggal dunia. Namun belum diketahui pasti sakit apa yang diderita korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (sakit sebelum meninggal). Tiga orang (saksi sudah diperiksa)," ujarnya.

Korban Syamsul Amru ditemukan pada Kamis (21/12) pukul 15.20 WIB. Saat itu tetangga korban mendapati banyak lalat di sekitar tempat kos korban.

ADVERTISEMENT

"Penghuni kamar 103 bernama H memberitahukan melalui video kondisi di depan kamar 104 sudah banyak lalat," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).

Saksi bersama teman-temannya lalu mengecek ke dalam kamar korban melalui jendela. Saat itu didapati korban sudah meninggal dunia dalam kondisi mulai membusuk.

"Saat dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh petugas identifikasi dari Polres Metro Depok, diketahui korban meninggal dunia kondisi telentang di tempat tidur dengan kaki sebelah kanan menggantung di sisi kanan tempat tidur, tubuh sudah membengkak, di bawah tempat tidur sudah mengeluarkan cairan dari tubuhnya," jelasnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads